Arahpost.com — Polemik pembangunan sarana Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Pasar Baru masih menyisakan pertanyaan, setelah SKPD terkait tak kunjung memberikan tanggapan atas beberapa pernyataan dan kritik dari aktivis di berbagai media.
Kali ini, Endang Saepudin, anggota Komisi 3 DPRD dari Partai Demokrat sekaligus Ketua Pansus Raperda PKL, memberikan tanggapan atas polemik yang mengemuka.
“Kami dari Pansus Raperda PKL sebetulnya sedang fokus pada pembahasan yang melibatkan berbagai komponen OPD.
Tujuannya adalah agar tidak ada benturan antara peraturan dengan peraturan lain.
Mengenai adanya polemik yang hari ini ramai dibicarakan, seperti halnya pembangunan sarana PKL yang berbenturan dengan Perda K3, tentunya kami akan semakin berhati-hati dalam memutuskan Raperda ini. Jangan sampai Raperda ini juga berbenturan kembali dengan aturan yang ada,” ujar Endang.
Endang pun mengatakan bahwa dirinya akan mengundang beberapa SKPD terkait untuk melakukan sinkronisasi aturan-aturan yang ada.
“Sebagai bahan bagi kami dalam pembahasan Raperda PKL ini, kami akan mengundang kembali dinas terkait untuk memaparkan landasan hukum serta potensi benturan aturan antara satu dengan yang lainnya,” katanya.











