Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur , BW Alias VJ Di Amankan Tim URC Polres Pesisir Barat 

Kamis, 20 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arahpost.com, Pesisir Barat — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polres Pesisir Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, personel Tekab 308 Satreskrim Polres Pesisir Barat mengamankan seorang laki-laki berinisial BW alias VJ (31), warga Pekon/Desa Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

Kasus tersebut dilaporkan ke SPKT Polres Pesisir Barat berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/133/VIII/2026/SPKT/Polres Pesisir Barat/Polda Lampung tanggal 4 Agustus 2026.

Peristiwa dugaan pencabulan tersebut terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah kontrakan yang berada di Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.

Diketahui Korban berinisial FA(16), Laki-laki, beralamatkan di kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika korban bersama seorang temannya bertemu dengan terduga pelaku untuk membicarakan persoalan terkait foto mereka yang disebut telah disebarluaskan melalui aplikasi WhatsApp.

Selanjutnya, korban dan temannya diajak menuju kontrakan terduga pelaku di Pekon Rawas. Saat berada di lokasi, korban kemudian diminta masuk ke dalam kontrakan, sementara temannya menunggu di luar.

Setelah beberapa waktu berkisar 20 menit, korban keluar dari kontrakan dan bersama temannya kemudian ikut menemani terduga pelaku BW menuju arah selatan.

Hingga pada Selasa, 4 Agustus 2026, korban menyampaikan kepada pihak keluarga mengenai dugaan perbuatan pencabulan yang dialaminya. Selanjutnya pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesisir Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Reskrim Polres Pesisir Barat melakukan penyelidikan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pengecekan tempat kejadian perkara serta mengumpulkan barang bukti.

Pada Selasa, 18 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, personel Tekab 308 Polres Pesisir Barat memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan mengamankan BW alias VJ.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Havian Simbolon, S.E., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Dr. Meidy Hariyanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Pesisir Barat dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak sebagai kelompok yang rentan menjadi korban tindak pidana.

“Kami akan terus melakukan penanganan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Perlindungan terhadap anak menjadi perhatian serius, dan setiap laporan terkait dugaan kekerasan maupun tindak pidana seksual terhadap anak akan kami tindak lanjuti secara serius,” ujar Kasat Reskrim.

Dalam perkara tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu celana panjang warna hitam dan satu baju pendek warna hitam.

Terhadap tersangka penyidik menerapkan Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Pesisir Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, ” tutup Kasat Reskrim.

Polres Pesisir Barat mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak, agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

(Rls Humas )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Siswa SMAN 1 Garut Juara 1 Adfest Business Plan Competition UI 2026
Kado HUT ke-35 Lampung Barat: Pemkab Gandeng BRI Kerja Sama Strategis Jasa Perbankan
Komisi IV Soroti IGD RSUD dr. Slamet Garut Membludak, Ketersediaan Bed Jadi Kendala
BRI Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital BRImo dan QRIS di Cianjur
BRI BO Cibadak Beri Apresiasi kepada Dua Agen BRILink Pemenang Lelang CASA
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Upacara PTDH Tiga Personel, Tegaskan Komitmen Penegakan Kode Etik Polri
Didukung Kolaborasi Lintas Sektor, Penetapan LP2B Nasional Capai 87,52%
Pansus DPRD Angkat Bicara soal Polemik Sarana PKL Jalan Pasar Baru: Jangan Sampai Benturan Aturan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 19:43 WIB

Siswa SMAN 1 Garut Juara 1 Adfest Business Plan Competition UI 2026

Kamis, 24 September 2026 - 20:27 WIB

Kado HUT ke-35 Lampung Barat: Pemkab Gandeng BRI Kerja Sama Strategis Jasa Perbankan

Kamis, 24 September 2026 - 17:34 WIB

Komisi IV Soroti IGD RSUD dr. Slamet Garut Membludak, Ketersediaan Bed Jadi Kendala

Selasa, 22 September 2026 - 16:32 WIB

BRI Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital BRImo dan QRIS di Cianjur

Jumat, 18 September 2026 - 19:23 WIB

BRI BO Cibadak Beri Apresiasi kepada Dua Agen BRILink Pemenang Lelang CASA

Berita Terbaru

Breaking News

Siswa SMAN 1 Garut Juara 1 Adfest Business Plan Competition UI 2026

Sabtu, 26 Sep 2026 - 19:43 WIB

Breaking News

BRI Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital BRImo dan QRIS di Cianjur

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:32 WIB